Skip to main content

Wisata Syariah atau Wisata Islami?



Tidak hanya Bank yang mempunyai label syariah kini, Isu wisata syariah membanjiri juga Indonesia. Konon, mulai tahun 2013 pemerintah akan mencanangkan konsep wisata syariah di Indonesia. Menurut  Sapta Nirwandar, wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif potensi wisata syariah sangat besar apalagi populasi muslim dunia mencapai 1,8 miliar jiwa. Bahkan di tahun 2011 wisatawan muslim mencapai 126 miliar dollar Amerika serikat (AS).  Beliau juga mengungkapkan bahwa pengembangan pariwisata syariah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyebutkan mengenai pembangunan pariwisata berkelanjutan. Pariwisata syariah dapat didifinisikan sebagai berbagai kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah yang memenuhi ketentuan syariah.Bukan hanya wisata ziarah ke tempat-tempat yang dianggap suci dan bersejarah bagi umat muslim. Pariwisata syariah lebih menekankan pada aspek pelayanan jasa pariwisata berdasarkan nilai-nilai islami

Melihat kondisi Indonesia dengan kekayaan budaya dan adat istiadatnya dengan jumlah penduduk muslim terbesar diperkirakan peredaran uang untuk berwisata mencapai Rp 139 triliun. Angka ini belum dikalkulasikan dengan jumlah warga negara asing muslim yang berwisata di Indonesia yang mencapai 1,2 juta jiwa.  Memang jika kita berkaca pada negara yang menggantungkan sektor ekonominya dari kunjungan wisatawan, Singapura Hotel Royal Plaza di singapura mengalami peningkatan jumlah tamunya setelah menerapkan wisata syariah. Maka, Seluruh objek wisata dan pendukungnya harus memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI.  Jika kita telaah lebih lanjut sebagai umat Islam, apakah  Islam  mengenal kata “wisata”? bagaimana wisata menurut islam?

Ketika ada seseorang datang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam minta izin untuk berwisata dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan makna  kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata dengan mengatakan kepadanya, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, 2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin, no. 2641). Dalam pemahaman Islam, wisata dikaitkan dengan ilmu dan pengetahuan  pada permulaan Islam, telah ada perjalanan sangat agung dengan tujuan mencari ilmu dan menyebarkannya. Sampai Al-Khatib Al-Bagdady menulis kitab yang terkenal ‘Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadits’, di dalamnya beliau mengumpulkan kisah orang yang melakukan perjalanan hanya untuk mendapatkan dan mencari satu hadits saja.  Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh sebagian tabiin terkait dengan firman Allah Ta’ala:  “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah, memuji, melawat, ruku, sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu." (QS. At-Taubah: 112)

Di antara maksud wisata dalam Islam adalah mengambil pelajaran dan peringatan. Dalam Al-Qur’anulkarim terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa tempat.  Allah  berfirman: “Katakanlah: 'Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." (QS. Al-An’am: 11). Dalam ayat lain, “Katakanlah: 'Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” (QS. An-Naml: 69). Al-Qasimi rahimahullah berkata; ”Mereka berjalan dan pergi ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat, pelajaran dan manfaat lainnya." (Mahasinu At-Ta’wil, 16/225)


Dari penjelasan beberapa hadits dan Al Quran tersebut di atas kita telah mengetahui bagaimana hakikat berwisata dalam kacamata Islam itu sendiri. Lantas, apakah konsep wisata syariah yang akan di canangkan di Indonesia ini hanyalah sebagai upaya mendongkrak penerimaan negara dari sektor pariwisata dan memberikan citra baik Indonesia dimata dunia? Menurut pendapat penulis, pada dasarnya konsep “wisata” berada dalam diri pribadi kita masing – masing dengan melihat seperti apakah tujuan kita berwisata. Apakah kita berwisata sudah menurut hakikat wisata dalam islam itu sendiri ataukah belum. Hal – hal  yang dicanangkan pemerintah terkait wisata syariah tersebut bersifat materil yang berkenaan dengan fasilitas. Tentunya dengan fasilitas yang Islami misalkan hotel Islami, restauran halal dan lain sebagainya akan dapat mengurangi perbuatan yang keji dan mungkar serta melindungi umat Islam dalam proses berwisata. Wallahu alam bi showab.


Comments