Skip to main content
Wisata Syariah atau Wisata Islami?

Tidak
hanya Bank yang mempunyai label syariah kini, Isu wisata syariah membanjiri
juga Indonesia. Konon, mulai tahun 2013 pemerintah akan mencanangkan konsep
wisata syariah di Indonesia. Menurut
Sapta Nirwandar, wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif potensi
wisata syariah sangat besar apalagi populasi muslim dunia mencapai 1,8 miliar
jiwa. Bahkan di tahun 2011 wisatawan muslim mencapai 126 miliar dollar Amerika
serikat (AS). Beliau juga mengungkapkan
bahwa pengembangan pariwisata syariah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyebutkan mengenai pembangunan
pariwisata berkelanjutan. Pariwisata syariah dapat didifinisikan sebagai
berbagai kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan
masyarakat, pengusaha, pemerintah yang memenuhi ketentuan syariah.Bukan hanya wisata ziarah ke tempat-tempat yang dianggap suci dan
bersejarah bagi umat muslim. Pariwisata syariah lebih menekankan pada aspek
pelayanan jasa pariwisata berdasarkan nilai-nilai islami
Melihat kondisi Indonesia dengan kekayaan budaya dan adat istiadatnya
dengan jumlah penduduk muslim terbesar diperkirakan peredaran uang untuk
berwisata mencapai Rp 139 triliun. Angka ini belum dikalkulasikan dengan jumlah
warga negara asing muslim yang berwisata di Indonesia yang mencapai 1,2 juta
jiwa. Memang jika kita berkaca pada
negara yang menggantungkan sektor ekonominya dari kunjungan wisatawan,
Singapura Hotel Royal Plaza di singapura mengalami peningkatan jumlah tamunya
setelah menerapkan wisata syariah. Maka,
Seluruh objek wisata dan pendukungnya harus memiliki sertifikasi halal dari
LPPOM MUI. Jika kita telaah lebih lanjut
sebagai umat Islam, apakah Islam mengenal kata “wisata”? bagaimana wisata
menurut islam?
Ketika ada seseorang
datang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam minta izin untuk berwisata
dengan pemahaman lama, yaitu safar dengan makna kerahiban atau sekedar
menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada maksud
yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata dengan mengatakan kepadanya,
“Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud,
2486, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan
sanadnya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin, no. 2641). Dalam
pemahaman Islam, wisata dikaitkan dengan ilmu dan pengetahuan pada permulaan Islam, telah ada perjalanan
sangat agung dengan tujuan mencari ilmu dan menyebarkannya. Sampai Al-Khatib
Al-Bagdady menulis kitab yang terkenal ‘Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadits’, di
dalamnya beliau mengumpulkan kisah orang yang melakukan perjalanan hanya untuk
mendapatkan dan mencari satu hadits saja. Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh
sebagian tabiin terkait dengan firman Allah Ta’ala: “Mereka
itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah, memuji, melawat, ruku, sujud,
yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara
hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu." (QS.
At-Taubah: 112)
Di antara maksud
wisata dalam Islam adalah mengambil pelajaran dan peringatan. Dalam
Al-Qur’anulkarim terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa
tempat. Allah berfirman: “Katakanlah:
'Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang mendustakan itu." (QS. Al-An’am: 11). Dalam ayat
lain, “Katakanlah: 'Berjalanlah kamu (di
muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.”
(QS. An-Naml: 69). Al-Qasimi rahimahullah berkata; ”Mereka berjalan dan pergi
ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat,
pelajaran dan manfaat lainnya." (Mahasinu At-Ta’wil, 16/225)
Dari penjelasan beberapa hadits dan Al Quran
tersebut di atas kita telah mengetahui bagaimana hakikat berwisata dalam kacamata
Islam itu sendiri. Lantas, apakah konsep wisata syariah yang akan di canangkan
di Indonesia ini hanyalah sebagai upaya mendongkrak penerimaan negara dari
sektor pariwisata dan memberikan citra baik Indonesia dimata dunia? Menurut
pendapat penulis, pada dasarnya konsep “wisata” berada dalam diri pribadi kita
masing – masing dengan melihat seperti apakah tujuan kita berwisata. Apakah
kita berwisata sudah menurut hakikat wisata dalam islam itu sendiri ataukah
belum. Hal – hal yang dicanangkan
pemerintah terkait wisata syariah tersebut bersifat materil yang berkenaan
dengan fasilitas. Tentunya dengan fasilitas yang Islami misalkan hotel Islami,
restauran halal dan lain sebagainya akan dapat mengurangi perbuatan yang keji
dan mungkar serta melindungi umat Islam dalam proses berwisata. Wallahu alam bi
showab.
Comments
Post a Comment
Tulis Komentar disini