Maqashid Syariah sebagai Elemen Maslahah dalam Fatwa DSN-MUI Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Muhammad Maksum mengenai fatwa – fatwa DSN-MUI menyebutkan bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI bersifat longgar. Pada sisi kelonggaran ini akan mendorong peluang memperbesar produk-produk keuangan syariah, tetapi pada sisi lain cenderung mengedepankan aspek legalitas daripada moralitas. Penilaian tersebut berdasarkan pengamatan beliau pada fatwa DSN-MUI dalam kurun waktu 2000-2011 dengan membandingkannya dengan fatwa – fatwa Majlis Penasihat Syariah (MPS) Bank Negara Malaysia dan Majma al-Fiqh al-Islami (MFI) yang berada di bawah organisasi kerjasama islam (OKI). Meskipun demikian, perlu kita pahami bahwa tentunya fatwa DSN-MUI tidak dikaji begitu saja namun dengan berbagai macam proses yang dilakukan oleh mufti tau mujtahid secara perorangan atau kolektif. Dengan demikian, kajian mengenai cakupan Maqashid asy Syari’ah ini terlebih dahulu harus kita cermati. Husein Hamid Hassan, peng...
Berbagi kisah, Berbagi Tutorial, Berbagi Ide