Konsep Keadilan Sosial Ekonomi Konvensional
Dalam ilmu ekonomi kesejahteraan modern berlaku prinsip
paeto optimum yang artinya suatu kondisi ekonomi disebut efisien jika dan hanya
jika, peningkataa kesejahteraan seseorang tidak akan merugikan orang lain.
Kriteria ini tidak sama artinya dengan suatu tindakan pendistribusian kembali
atas sumber daya yang ada kepada konsumen, tetapi kriteria ini digunakan untuk
menilai tingkat efisiensi. Itu artinya jika kita terus menerus meningkatkan
efisiensi, disisi lain akan ada orang – orang yang dirugikan atas kenaikan
efisiensi tersebut. Berlaku juga sebaliknya jika kita mengutamakan keadilan,
disisi lain tingkat efisiensi suatu kegiatan akan menurun. Inilah yang
menyebabkan trade off antara
efisiensi dan keadilan.
Efficiency (Efisiensi) adalah perbandingan antara input
dan output, di mana input digunakan setepat dan sebaik mungkin untuk memperoleh
output yang terbaik. Suatu organisasi dapat dikatakan efisien apabila:
1.
Menghasilkan otput
yang lebih besar dengan menggunakan input tertentu
2.
Menghasilkan
produksi yang lebih besar dari penggunaan sumber daya
3.
Mencapai hasil
dengan biaya serendah mungkin
Menurut Pareto, efisiensi terjadi ketika kondisi
kesejahteraan tidak dapat ditingkatkan lagi tanpa mengorbankan tingkat kesejahteraan
pihak lain. Misalnya, Dalam suatu kelompok ada A, B, dan C. Masing-masing
memiliki tingkat kesejahteraan 20, 50, dan 100. Peningkatkan kesejahteraan A
tanpa mengorbankan kesejahteraan B atau C adalah kondisi yang disebut dengan Pareto Improvement yaitu terjadinya
perbaikan efisiensi. Namun, apabila peningkatkan kesejahteraan A mengakibatkan
penurunan kesejahteraan pihak B atau C maka kondisi ini menunjukkan Pareto efficient.
Equity (keadilan) adalah
kondisi di mana semua masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi. Pada kenyataannya, efisiensi dan
keadilan sering sekali tidak dapat sejalan. Untuk mencapai efisiensi maka harus
mengorbankan keadilan, begitu pula sebaliknya. Contoh kasus yang paling mudah adalah
bayangkan anda memiliki uang senilai 1 juta rupiah. Anda memiliki dua pilihan,
menyumbangkan uang itu kepada orang miskin atau menjadikan uang itu sebagai
modal untuk usaha sendiri. Dilihat dari sisi keadilan, uang itu seharusnya
disumbangkan kepada orang miskin karena mereka sangat membutuhkannya. Namun,
dilihat dari sisi efisiensi, uang itu seharusnya dijadikan modal untuk usaha
karena hasilnya akan menguntungkan. Akan tetapi dalam teorinya mengenai distribusi pendapatan
yang menggunakan ukuran pareto optimum, konsep ini tidak sepenuhnya sama dengan
efisiensi pareto untuk alokasi. Menurut Djojohadikusumo, tema pokok hukum
pareto ini dapat dinyatakan secara sederhana sebagai berikut[1];
Dalam suatu keadaan tertentu ada sejumlah jiwa orang yang menerima pendapatan
diatas suatu tingkat tertentu, katakan tingkat X. Bandingkan jumlah itu dengan
jumlah jiwa yang hidup dibawah tingkat X. jika nisbah perbandingan itu berbeda,
misalnya jika jumlah dalam golongan pertama (diatas X) bertambah secara nisbi
dalam pertimbangannya terhadap jumlah dibawah X, maka hal itu berarti semakin
berkurangnya ketimpangan dalam pembagian pendapatan.
Dalam uraian yang lebih sederhana
konsep distribusi pendapatan versi pareto adalah untuk mengurangi kemiskinan,
maka tiada jalan lain selain dengan meningkatkan pendapatan masyarakat secara
keseluruhan, termasuk kelompok si kaya. Tentu saja, konsep ini mengandung
kelemahan yang cukup krusial. Dimana selain utopis, juga bertentangan dengan
pendapat Pareto sendiri yang mengatakan bahwa kemiskinan merupakan keniscayaan
dalam sistem ekonomi manapun. Untuk itu akan cukup banyak ditemukan kritik
dimana Pareto’s Law-tudingan pro-status quo pada fenomena kemiskinan.
Kritikan ini juga secara langsung banyak dikemukakan oleh ahli ekonomi islam, yang
sangat kritis terhadap kajian distribusi pendapatan ekonomi moderen yang
dinilai tidak memihak pada kelompok yang lemah[2].
Menurut Samuelson (1947) dan Arrow (1951) dalam “two equivalence theorems” tentang pareto optimum dan“competitive
equilibria”, ekuilibrium yang kompetitif di mana harga sama dengan biaya
marginal akan menghasilkan alokasi yang pareto optimal, tetapi alokasi sumber
daya yang terjadi tidak memaksimumkan social
welfare (inequity resources allocation). Dengan kata lain ada trade-off
antara efisiensi dan alokasi sumber daya yang adil diantara individu dalam
masyarakat (efficiency-equity
trade off). Untuk mengatasinya dibutuhkan lump sum transfer (lump sum
taxes dan lump sum subsidies) sehingga memungkinkan mencapai ekuilibrium
kompetitif yang memiliki properti efisien dengan alokasi sumber daya yang adil.
Melalui lump sum transfer, trade off antara efisiensi dan keadilan tidak
terjadi sehingga kebijakan redistribusi dapat dilakukan tanpa menciptakan
diskriminasi harga dan terjadinya inefisiensi. Dengan demikian, kebijakan
redistribusi dapat berjalan dalam suatu sistem yang memenuhi kondisi untuk
efisiensi sosial atau optimum pareto.
Konsep
Keadilan Sosial Ekonomi Islam
Karena
sumber daya hanyalah titipan, maka penggunaaan sumber daya yang salah akan
dimintai pertanggungjawaban. Oleh sebab itu, tidak ada pilihan lain bagi pelaku
ekonomi dalam melakukan aktivitas bisnisnya untuk selalu mendasarkan pada
keadilan. Nilai keadilan dalam Al-Quran maupun hadis Nabi bahkan menjadi salah
satu tujuan pokok syariah. Prinsip keadilan inilah yang menggilas, penilaian
Efisiensi Pareto yang mendasarkan untuk mendapat keuntungan, tidak bisa tidak
harus merugikan orang lain. Menurut Ibnu Khaldun “pengorbanan atau kerugian
pribadi mungkin diharuskan untuk mengamankan pengorbanan atau kerugian publik
dan manfaat yang lebih kecil mungkin harus dikorbankan untuk merealisasikan
manfaat yang lebih besar”.
Demikian pula halnya dengan term efisiensi. Islam tidak
mengenal istilah efisiensi Pareto. Namun bukan berarti tidak mengakui konsep
efisiensi. Rosul yang mulai mengajarkan pada upaya untuk berusaha meraih hasil
yang terbaik dengan menekankan pada konsep ikhsan (kemurahan hati) dan itqan
(kesempurnaan). “Allah Subhanahu wataala mencintai seseorang yang jika mengerjakan
sesatu ia melakukannnya dengan sempurna (itqan).” dan sabdanya yang lain,”Allah
Subhanahu wa taala telah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu.”
Praktis dalam Islam, efisiensi salah satunya berkembang
sebagai bentuk tidak boleh menghambur-hamburkan sumber daya secara keliru
karena akan dimintai pertanggung jawaban oleh Tuhan. Tentu ini berbeda dengan
pengetahuan efisiensi dalam pengertian Pareto. Sebagai contoh, konsep Pareto
dalam ilmu ekonomi konvensional membolehkan adanya penghancuran kelebihan out
put apabila itu memberikan bagi pebisnis dalam mencegah penurunan keuntungan
tanpa merugikan konsumen akibat kenaikan harga. Tapi ini tidak dikenal dalam
pandangan Islam. Sebab, tingkah laku demikian hanya akan menimbulkan perusakan
pada sumber daya yang diamanatkan Tuhan di samping bisa melahirkan kezaliman
terhadap konsumen. Kelebihan out put itu mestinya bisa dinikmati oleh kaum
miskin, ketimbang dihancurkan yang berarti kemubaziran.
Dalam (Chapra, 2001), diterangkan bahwa berkaitan dengan
konsep pareto optimum ini para ulama telah menjabarkan beberapa kaidah fikih
yang dapat digunakan untuk mencapai kesejahteraan dalam perekonomian, dalam
keadaan yang adil dan seimbang. Beberapa pandangan menurut syarioat Islam
antara lain:
1.
Pengorbanan atau
kerugian pribadi mungkin diharuskan untuk mengamankan pengorbanan atau kerugian
publik, dan manfaat yang lebih kecil harus dikorbankan demi merealisasi manfaat
yang lebih besar.
2.
Kerugian yang lebih
besar mungkin dapat dicegah dengan kerugian yang lebih kecil. Kepentingan
mayoritas yang lebih besar harus diutamakan daripada kepentingan minoritas yang
lebih kecil; kepentingan publik lebih utama daripada kepentingan pribadi.
3.
Menghilangkan susah
dan penderitaan harus lebih diutamakan daripada upaya untuk meraih manfaat.
4.
Penderitaan harus
dihilangkan sedapat mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Ridwan,Muhtadi.2010.Prospek
Ilmu Ekonomi Islam.(online), http://blog.uin-malang.ac.id/ diakses 1 Maret 2014
Karyanantio,A.Z.2013.Efisiensi
dan Keadilan. (online), http://tobeanauditor.wordpress.com/ di akses 1 Maret 2014
Rosyid,M.Abdul.2012.Pandangan
Ekonomi Islam terhadap Analisis Pareto Optimum.(online), http://al-zakaa.blogspot.com/ diakses 1 Maret 2014
Tambunan,Mei.2013.Trade
off Efisiensi dan Keadilan.(online), http://meitambunanweb.wordpress.com/ di akses 1 Maret 2014
[2] Sebagaimana juga
dikemukakan Soemitro, konsep keadilan Pareto memang menimbulkan kontroversi
dikalangan ahli ekonomi moderen sendiri
Lantas apakah layak dengan ukuran distribusi pareto yang kontroversial
ini, ia dikatakan sebagai ukuran keberhasilan kebijakan fiskal distributif?
Jawabannya sangat relatif sebab tergantung kebijakan masing-masing pemerintahan
moderen. Meski demikian, nampaknya juga tidak adil untuk melihat konsep ukuran
atau kriteria keadilan hanya sebatas konsep pareto optimali sebagai icon
ditribusi yang adil menurut fiskal moderen. Sebab, meskipun kajian ini tidak
begitu populis bagi para ahli ekonomi moderen, masih ada sejumlah ahli ekonomi
yang konsen dalam bidang ini.
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
ReplyDeleteDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<