Jika
kita lihat dari sisi ekonomi keberadaan LCGC di Indonesia bukanlah suatu sektor
yang dapat memulihkan kondisi sektor Rill di Indonesia. Pasalnya, produsen-
produsen mobil LCGC merupakan produsen asing sedangkan kita tahu dengan jumlah
penduduk Indonesia yang mancapai 280 juta jiwa merupakan sasaran pasar yang
strategis bagi para produsen asing. Bahkan untuk mendukung pertumbhan ekonomi
Indonesia keberadaan LCGC ini mewajibkan penggunaan komponen dalam negeri
sebesar 40% pada tahun pertama dan 80% pada tahun kelima serta bahan bakar yang
digunakan adalah sejenis pertamax.
Sedangkan
banyak sekali masalah yang belum teruraikan di tanah air ini, menurunnya
tingkat inflasi, melambungnya harga pangan, langkanya kedelai sampai pada
permasalahan impor daging. Jika kita menyetujui kebijakan LCGC ini, kita harus
melihat terlebih dahulu bahwasannya Indonesia saja masih mengimpor BBM dari
luar negeri. Untuk itu, transaction cost
dan permintaan BBM akan semakin melonjak, begitu pula kemacetan di beberapa
titik kota yang tak akan terelakkan. Kita tahu bahwa MIGAS merupakan sumberdaya
alam yang tak dapat diperbaharui, untuk itu, jika semakin banyak sumber daya
ini disedot, maka asupan MIGAS Indonesia akan habis. Dalam jangka panjang hal
ini juga akan merusak lingkungan sekitar.
Kebijakan Pemerintah Indonesia
tentang LCGC dan Peranan Negara dalam Inovasi
Dalam Peraturan
Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional adalah
Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh pada tahun 2025, dengan visi antara
pada tahun 2020 sebagai Negara Industri Maju Baru, karena sesuai dengan
Deklarasi Bogor tahun 1995 antar para kepala
Negara APEC pada tahun tersebut liberalisasi di negara-negara APEC sudah harus
terwujud.
Dengan
demikian, industri Indonesia harus mampu memenuhi
beberapa kriteria dasar, sebagai negara industri maju baru yang antara lain: 1)
Memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian Nasional, 2) Industri kecil dan menengah
memiliki kemampuan yang seimbang dengan Industri Besar, 3) Memiliki struktur
industri yang kuat (Pohon Industri lengkap dan dalam), 4) Teknologi maju telah
menjadi ujung tombak pengembangan dan penciptaan pasar, 5) Telah memiliki jasa
industri yang tangguh yang menjadi penunjang daya saing internasional industri,
dan 6) Telah memiliki daya saing yang mampu menghadapi liberalisasi penuh
dengan negara-negara APEC. Dengan demikian, pada tahun
2020 kontribusi industri non-migas terhadap PDB harus mampu mencapai 30%, dimana kontribusi
industri kecil (IK) ditambah industri menengah (IM) sama atau mendekati
kontribusi industri besar (IB). Selama kurun waktu 2010 s.d 2020 industri harus
tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan IK, IM, dan IB masing-masing minimal
sebesar 10,00%, 17,47%, dan 6,34%.
Dengan
di awali dari perjanjian multilateral antara ASEAN dan MEA 2015, peraturan pemerintah
mengenai Low Cost Green Car (LCGC) alias mobil murah ramah lingkungan ini
ditanggapi oleh kementrian perindustrian, untuk segera mengebut penerbitan
pelaksanaanya. Dengan hadirnya Low Cost Green Car di Indonesia, diharapkan
mampu memproduksi 50 ribu unit hingga akhir tahun, yang akan menumbuhkan
industri otomotif sebesar 10% dan pada tahun berikutnya penjualan LCGC
ditargetkan mencapai 300 unit. Kemudian terkait ekspor diharapkan pada akhir
tahun 2014 Indonesia dapat mengekspor mobil murah tersebut, sehingga akan ada
penyerapan tenaga kerja yang sangat tinggi dari industri otomotif ini. Menurut penulis pemerintah hanya mementingkan kondisi
makroekonomi saja tanpa melihat infrastruktur dan penelitian mengenai daya beli
dan pembiayaannya.
Namun, Dengan resmi dikeluarkannya PP Nomor
41 Tahun 2013, pada awal Juni lalu. Kebijakan yang memotong pajak ini,
mengakibatkan mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki
konsumsi bahan bakar minyak, setidaknya 20 km per liter, dapat dipasarkan lebih
murah dengan perkiraan harga di bawah Rp100 juta. Sehingga, pada ajang
Indonesia Motor Show produsen – produsen LCGC ini kebanjiran pesanan. Peraturan
pemerintah tersebut menuai banyak sekali penolakan oleh gubernur – gubernur di
Indonesia. Salah satunya adalah gubernur DKI Jakarta, Joko widodo. Dengan
menggunakan UU otonomi daerah khusus ibukota, Jokowi bermaksud untuk melindungi
kepentingan umum dengan meminta pemerintah untuk membatasi penjualan mobil
tersebut di DKI Jakarta. Hal ini diperkuat dengan Undang – undangnya sebagai
berikut ;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Bab V Pasal 26 Ayat
(4), tercantum "Kewenangan Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang ini sebagaimana
dimaksud oleh Ayat (1) meliputi penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang:
1. Tata ruang, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. 2. Pengendalian penduduk
dan permukiman. 3. Transportasi. 4. Industri, perdagangan. 5. Pariwisata."
Jika
pemerintah tetap menjalankan kebijakan LCGC ini maka pemerintah perlu melakukan
riset dan mencanangkan Strategic
outcomes pada
provinsi – provinsi yang ada di Indonesia untuk mewujudkannya yang terdiri dari: 1)
Meningkatnya nilai tambah industri, 2) Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan
luar negeri, 3) Kokohnya faktor-faktor penunjang pengembangan industri, 4)
Meningkatnya kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat
energi dan ramah lingkungan, 5) Menguat dan lengkapnya struktur industri, 6)
Meningkatnya persebaran pembangunan
industri, serta 7) Meningkatnya peran industri kecil dan menengah terhadap PDB. Namun, meskipun dalam
kebijakan ini pemerintah melibatkan industri kecil dan menengah di Indonesia
dengan alasan dapat menyerap tenaga kerja, dari sisi keamanan lingkungan, efek
sosial serta kondisi politik di Indonesia masih belum terpikirkan. Dalam
kondisi perekonomian yang tidak stabil ini bisa jadi munculnya LCGC menjadi
alat politik oleh beberapa pihak untuk mencapai tujuannya.
Sebenarnya
Indonesia belum siap menjadi negara industri seperti yang telah direncanakan
oleh pemerintah melalui perjanjian yang telah mereka sepakati. Dari segi mata
pencaharian warga negaranya Indonesia termasuk negara yang agraris, hal ini
dapat dilihat dari data sebagai berikut;
Tabel 1
Penduduk 15 Tahun Ke
Atas yang Bekerja menurut Lapangan Pekerjaan Utama, (bulan Febuari) 2010 - 2013
Lapangan
Pekerjaan Utama
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan dan
Perikanan
|
42 825 807
|
42 475 329
|
41 205 030
|
39 959 073
|
Pertambangan dan Penggalian
|
1 188 634
|
1 352 219
|
1 620 028
|
1 555 564
|
Industri
|
13 052 521
|
13 696 024
|
14 211 562
|
14 784 843
|
Listrik, Gas dan Air
|
208 494
|
257 270
|
297 805
|
254 528
|
Konstruksi
|
4 844 689
|
5 591 084
|
6 103 457
|
6 885 341
|
Perdagangan, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi
|
22 212 885
|
23 239 792
|
24 020 934
|
24 804 705
|
Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi
|
5 817 680
|
5 585 124
|
5 191 771
|
5 231 775
|
Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan dan
Jasa Perusahaan
|
1 639 748
|
2 058 968
|
2 779 201
|
3 012 770
|
Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan
|
15 615 114
|
17 025 934
|
17 373 017
|
17 532 590
|
Lainnya
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Sumber. bps.go.id
Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa sebagian besar penduduk di
Indonesia masih berkecimpung di dunia agraris, bahkan jumlahnya terus mengalami
penurunan dari tahun ke tahun, dan sempat meningkat pada tahun 2012 kemudian
turun lagi pada tahun 2013, namun output yang dikeluarkan dari sektor pertanian
lebih sedikit daripada sektor industri. Ini mengindikasikan bahwa sektor
industri lebih pada modal dan sektor pertanian lebih pada padat karya. Sehingga
seharusnya pemerintah mengedepankan untuk menarik investor asing maupun
domestik untuk berinvestasi di sektor pertanian dari pada di sektor industri
yang lebih condong pada padat modal dan kurang menyerap tenaga kerja.
Mengembangkan suatu negara dengan menumbuhkan
perekonmiannya memang perlu namun, perlu adanya riset terlebih dahulu untuk
mengetahui kondisi dan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Banyak faktor
yang harus dipertimbangkan dan dipenuhi untuk mensegmentasikan wilayah dan
kondisi masyarakat Indonesia dengan keragaman dan kesenjangan sosial yang cukup
tinggi.
Transportasi Massal Alternatif
Solusi Strategis
Menurut wakil Presiden Jusuf Kalla
dalam harian kompas, 3 Mei 2013 lalu bahwa tidak adil jika pelarangan pembelian
LCGC bagi orang miskin. Jika alasannya adalah kemacetan, maka pembelian mobil
mewah oleh orang kaya pun juga mengakibatkan kemacetan. Utamanya di pulau Jawa
dan dikota besar, kemacetan memang bukanlah suatu hal yang bisa dihindarkan. Sebenarnya
alasan ketidaksetujuan saya mengenai kebijakan LCGC di Indonesia bukanlah
masalah kemacetan semata. Dalam jangka pendek memang kita mengalami kemacetan
tetapi, dalam jangka panjang sumber daya alam kita juga akan terkuras seiring
dengan tingkat konsumerisme bangsa Indonesia yang meningkat.
Bukan bermaksud mendukung
pemerintahan Jokowi tetapi menurut saya alternatif strategis untuk mengembangkan industri di Indonesia
sesuai dengan visi Indonesia 2025 serta meminimalisir dampak negatif utama yakni
kemacetan adalah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi umum
dan mulai mengembangkannya dengan teknologi dalam negeri. Saat ini, tingkat
keamanan dan kuantitas fasilitas transportasi umum di Indonesia masih sangat
kurang. Kurangnya kesadaran pengusaha transportasi adalah salah satu pemicunya.
Selain itu, faktor pembangunan infrastruktur juga tidak terstruktur hingga saat
ini. Tidak hanya di daerah pelosok kalimantan atau bahkan papua, di pulau jawa
saja banyak infrastruktur yang rusak dan tidak terawat.
Untuk itu, pemerintah harus peka
terhadap bangsa ini sebelum memutuskan kebijakan LCGC yang jelas – jelas
merupakan ladang uang bangsa lain. Menurut saya alternatif Strategis yang harus
dilakukan untuk pengembanagn ini adalah
1. Pembenahan Infrastruktur transportasi yang berkelanjutan
2. Pengujian layak kemudi bagi transportasi umum secara
massal dan berkontinuitas
3. Penambahan transportasi umum yang berkualitas dan
mempunyai tingkat keamanan dan kecepatan yang memadai
4. Membudayakan dan mensosialisasikan penggunaan
transportasi umum di Indonesia
5. Mengembagkan riset terhadap industri transportasi dan
mengembangkan teknologinya di Indonesia
6. Bekerjasama dengan PT. INKA, salah satu BUMN industri
transportasi dalam pengembangan transportasi umum untuk negara.
Dengan demikian, masyarakat semakin aman dalam
menggunakan sarana transportasi umum, sehingga hal itu akan menjadi pilihan
mereka secara tidak langsung.
Daftar Pustaka
Anonim. 2013.Kebijakan Fiskal Guna Pengembangan
Teknologi Green Car.
http://www.majalahglobalreview.com. Di akses 26 september 2013
Bobobiadi.2013. Jokowi Kritik Kebijakan Low cost Green
Car. www.bravaradio.com, di akses 26 sepetember 2013
Ifam.2013.Mobil murah Low Cost Green Car (LCGC) dari sudut
Makroekonomi, dan untuk siapa?. www.kompasiana.com. Di
akses 26 September 2013
Suhartono.2013.Jusuf
Kalla:Tak adil jika mobil murah dilarang. www.kompas.com di
akses 27 september 2013
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
ReplyDeleteDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<