Skip to main content

Implementasi Perbankan Syariah di Indonesia Sebagai Pusat Pasar Perbankan Dunia



Oleh : Puji Astutik
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

I.         Latar Belakang
Tantangan globalisasi semakin menuntut bangsa ini untuk selalu sigap dan selektif dalam segala bidang terlebih bidang ekonomi yang semakin rentan terhadap masalah sosial kemasyarakatan rakyat indonesia saat ini. Tak bisa dipungkiri bahwa sistem perekonomian yang di anut oleh indonesia ini merupakan sistem perekonomian terbuka yang selalu berjalan beriringan dengan negara lain maka, diperlukan suatu kestabilan perekonomian nasional untuk kesejahteraan dan kemajuan Indonesia di masa mendatang.
Dimulai dari krisis moneter yang melanda seluruh kawasan Asia Tenggara yang diawali dengan merosotnya nilai tukar Bath Thailand terhadap Dollar Amerika Serikat. Saling ketergantungan perdagangan diantara negara ASEAN telah menimbulkan ketimpangan neraca pembayaran dinegara-negara dikawasan tersebut. Keadaan ini lebih diperparah lagi dengan beraksinya para spekulan uang yang memanfaatkan keadaan[1]. Negara yang mempunyai hutang dalam valuta asing baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun swasta dalam jumlah besar yang akan mengalami pukulan paling berat, apalagi dinegara yang sebagian besar industrinya tergantung dari bahan baku impor.

Di Indonesia, hutang Pemerintah, BUMN, dan swasta tercatat per Maret 1998 masing-masing sebesar US$. 54,39 milyar, US$. 11,18 milyar, dan US$. 83,64 milyar. Hutang-hutang ini ternyata yang dilakukan swasta sebesar US$. 32 milyar sudah jatuh tempo tahun 1998[2]. Hal ini menyebabkan ketidaksehatan sistem perbankan di Indonesia tertuama adalah bank konvensional yang mulai di kembangkan saat itu. Inflasi semakin meningkat dan daya beli masyarakatpun menjadi merosot tajam.
Kemudian Gubernur Bank Indonesia dalam pidatonya di Sidang Tahunan Dewan Gubernur IDB ke-24 tanggal 3 November 1999 mengatakan antara lain : " We in the central bank as well as in other public authorities have a strong believe that banks and other financial institutions operating on the basis of shari'ah principles can cope with various problems better than conventional financial institutions. And although a thorough study is still to be conducted, preliminary indicators have shown that shari'ah banks are more resilient in the time of financial and economic crises like the one we in Indonesia have gone through, particulary because the risk are share among parties involved ".
            Sebenarnya perkembangan bank syariah mulai terasa sejak dilakukan amandemen terhadap UU No. 7/1992 menjadi UU No. 10/1998 yang memberikan landasan operasi yang lebih jelas bagi bank syariah. Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bank Indonesia mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap pengembangan perbankan syariah, yaitu pada bulan April 1999 membentuk satuan kerja khusus yang menangani penelitian dan pengembangan bank syariah (Tim Penelitian dan Pengembangan Bank Syariah dibawah Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan) yang menjadi cikal bakal bagi Biro Perbankan Syariah yang dibentuk pada 31 Mei 2001, dan sekarang resmi menjadi Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia  per Agustus 2003 lalu.
II.      Pembahasan
Definisi Bank syariah menurut undang – undang nomor 21 tahun 2008 adalah bank yang menjankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Dalam sistem pengoperasiannya di Indonesia, bank syariah merupakan lembaga keuangan yang tahan terhadap krisis dan senantiasa mendukung pertumbuhan sektor rill di Indonesia.
Peranan perbankan syariah dalam pengembangan sektor riil dapat dilihat dari skema yang dikembangkan dalam pembiayaan bank syariah dan kontribusi nyata yang disumbangkan oleh perbankan syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan. Dilihat dari skema pembiayaan yang dikembangkan, bank syariah rata – rata menyalurkan pembiayaannya untuk sektor riil di berbagai sektor ekonomi. Berikut adalah tabel pembiayaan bank syariah dalam sektor ekonomi per 2005 – 2011.
 











Sumber ; Statistik Perbankan Indonesia Vol 10 No 1 Desember 2011
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa, dalam perkembangannya, bank syariah mempunyai grafik meningkat dari tahun ke tahun. Bank Indonesia memperkirakan pangsa pasar bank syariah bisa tumbuh 10 persen atau dua kali lipat dan menyaingi bank konvensional lima tahun mendatang. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah dalam Musyawarah Nasional ke-5 Bank Syariah di Hotel Bidakara, Rabu, 21 Maret 2012. Mengatakan bahwa Hal ini bisa tercapai jika laju pertumbuhan ini bisa kita pertahankan[3]. Total aset perbankan syariah rata-rata tumbuh 40,5 persen dalam lima tahun.
Head of Centre for Islamic Finance, Bahrain Institute of Banking and Finance Mohammad Omar Farooq mengakui minimnya skala perbankan syariah Indonesia jika dibandingkan dengan Malaysia yang memiliki industri perbankan syariah terbesar di dunia. Namun, Indonesia seharusnya bisa memimpin perbankan syariah dunia dengan situasi makroekonomi Indonesia yang stabil. Sedangkan menurut Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, prestasi perbankan syariah nasional sebagai yang keempat terbesar di dunia. Peringkat ini diraih oleh Indonesia berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI) yang dipublikasikan pada Global Islamic Finance Report (GIFR) 2011. Indonesia meraih skor 29, dibawah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia yang menempati posisi tiga besar. Iran sendiri meraih skor 63, sedangkan Malaysia dan Arab Saudi masing-masing meraih skor 40 dan 35. Indeks tersebut didasarkan atas pengembangan institusi keuangan syariah di tiap negara.
 







Sumber ; Statistik Perbankan Indonesia Vol 10 No 1 Desember 2011
Dari grafik di atas semakin jelas dan nyata pertumbuhan pembiayaan, DPK dan aset yang dimiliki oleh BUS maupun UUS di Indonesia, jika hal ini lebih dikembangkan lagi, mengingat potensi sektor rill di Indonesia semakin berkembang, maka akan menjadi kekuatan bank syariah di Indonesia yang tahan terhadap gejolak krisis dunia.
Kekuatan sistem perbankan syariah sebenarnya terletak pada dibinanya kebersamaan antara ketiga pihak yaitu nasabah penyimpan dana, bank, dan nasabah peminjam atau penerima pembiayaan. Kerena tidak ada pergeseran (shifting) "cost of fund" maka tidak ada pihak yang selalu diuntungkan (karena bebas cost of fund) dan tidak ada yang selalu menanggung cost of fund diujung proses. Disini jelas diantara ketiganya tidak ada perbedaan kepentingan karena ketiganya mempunyai kepentingan yang sama yaitu memperoleh keuntungan optimal baik dalam keadaan perekonomian yang lesu maupun perekonomian yang bergairah dan dikelola secara harmonis. Dengan kebersamaan dalam kepentingan yang sama untuk memperoleh keuntungan optimal dalam keadaan apapun ini, maka tidak mengherankan apabila perbankan syariah adalah sistem perbankan yang tangguh untuk segala cuaca perekonomian.
Ada dua azas operasional yang harus ditaati dalam mengelola bank syariah, yaitu : azas jual-beli, dan azas penyertaan (investasi). Dengan azas jual beli dianut prinsip "ada barang ada uang" artinya barang ada pada pemasok dan uang ada pada bank. Nasabah yang memerlukan pembiayaan untuk memiliki suatu barang pada prinsipnya tidak akan menerima uang tunai, adalah bank yang akan membayarkan uang tunai tersebut kepada pemasok. Nasabah akan menerima barang yang diperlukan tadi langsung dari pemasok. Selanjutnya sejak nasabah menerima barang dari pemasok, maka sejak saat itulah nasabah mempunyai hutang yang wajib dibayar kembali kepada bank, yaitu saat jatuh tempo pada suatu tenggang waktu tertentu (murabaha) atau saat jatuh tempo pada waktu-waktu tertentu dalam jangka waktu tertentu (bai'u bithaman ajil). Dengan azas penyertaan, barang atau dana yang diterima nasabah adalah bagian dari penyertaan bank sehingga bank berhak atas bagian dari hasil usaha nasabah. Azas penyertaan mengandung arti kebersamaan baik dalam keadaan untung besar atau untung kecil, bahkan apabila terjadi kerugian.[4]
Ketangguhan bank syariah sebenarnya terletak pada kebersamaan dan keberpihakannya kepada nasabah. Pada sisi simpanan, porsi bagihasil yang diberikan kepada nasabah penyimpan selalu lebih besar dari pada porsi bagi hasil untuk bank, sedang pada sisi pembiayaan, porsi bagihasil yang diberikan untuk nasabah pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah selalu lebih besar dari pada porsi bagi hasil untuk bank. Masih pada sisi pembiayaan, harga jual bank pada nasabah pembiayaan murabahah dan pembiayaan bai'u bithaman ajil diusahakan selalu lebih ringan dibandingkan dengan tingkat bunga pinjaman. Dengan kebersamaan dan keberpihakkan ini bank syariah dapat menciptakan keharmonisan kepentingan antara nasabah penyimpan, bank, dan nasabah pembiayaan.
III.   Kesimpulan
Dengan demikian, Implementasi bank syariah di Indonesia melalui sektor rill akan lebih mengembangkan pasar bank syariah itu sendiri sehingga secara mendasar Indonesia berpeluang untuk menjadi pusat perbankan syariah dunia lima sampai sepuluh tahun mendatang. Kebijakan pembangunan institusi syariah secara berkelanjutan dan kesatuan lembaga fatwa, menjadi kekuatan utama. Selain itu, adanya permintaan pasar atas produk syariah menjadi faktor utama yang mendorong perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia.





[1] Para spkulan uang dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan memborong dollar di negara tertentu dengan mata uang domistik negeri itu yang dimilikinya.
[2] Suara Karya, Jum'at, 31 Juli 1998, halaman III, kolom 4 s/d 7. Dalam artikel Karnaen A.P., Bank syariah  sebagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi Bank konvensional hal 1
[3]  Martha Thertina,  2017, Pasar Bank Syariah Tumbuh Dua Kali Lipat,Tempo( online) edisi 21 maret 2012, di akses 23 maret 2012

[4] H. Karnaen A. Perwataatmaaja,SE.,MPA., 1998., Bank  Syariah  Sebagai  Alternatif Pemecahan Masalah Yang Dihadapi Bank Konvensional. Hal 14

Comments

  1. Untuk tambahan informasi terkait postingan di atas bisa juga lihat di link : http://pena.gunadarma.ac.id/bank-persero-tambun-namun-boros/

    ReplyDelete

Post a Comment

Tulis Komentar disini

Popular posts from this blog

JALAN PANJANG PCPM BANK INDONESIA 32, SEBUAH PETUALANGAN (PART 1)

Bekerja di Bank Indonesia siapa sih yang nggak mau?? Apalagi salah satu impian aku adalah menjadi penelitinya BI seperti yang ditulisan aku sebelumnya. PCPM BI 32 diadakan di tahun 2016 dengan assesornnya PPM Manajemen. Sebelum aku cerita langkah panjang PCPM BI aku kali ini aku mau cerita sekilas yang aku tahu tentang PCPM BI. PCPM merupakan program pengembangan yang diberikan kepada calon pegawai yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi kader pimpinan Bank Indonesia di masa mendatang, melalui penguatan kompetensi teknis dan perilaku sesuai job family, internalisasi nilai-nilai strategis dan pengembangan kapasitas kepemimpinan pegawai. Program ini tidak setiap tahun dibuka, ada yang bilang 2 tahun sekali ada yang bilang 3 tahun sekali ada yang bilang juga tergantung kebutuhan BI. Pada PCPM BI tahun ini (2016) ada 5 bidang yang dibuka yaitu Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), Moneter, market, Sistem pembayaran dan pengedaran Uang rupiah, dan enabler. Adapun pembagian kerja masi

JALAN PANJANG PCPM BANK INDONESIA 32, I HAVE KEPT MY BODY (PART 4)

Kisah sebelumnya tes Psikologi tertulis, LGD dan Interview Psikolog bisa dibaca di PCPM 32 BI 2016, Ketika Tangan Allah Berbicara (Part 3) Kawan, sesampainya di kost setelah tes Psikologi tertulis, LGD dan interview psikologi minggu lalu baru sadar ternyata flashdisk aku ketinggalan di kost Rinda. Rasanya garing banget ga ada HP, di laptop ga ada film (Film aku di Flahs disk yang ketinggalan di tempat rinda) udah gitu di kost aku pulangnya pada malem-malem semua, bener2 bener garing you know-lah rasanya gimana. Tapi ada manfaatnya kawan, aku bisa menghabiskan stock buku yang ada hehee. Selama sabtu-rabu aku ga pegang HP kawan. Barulah hari selasa aku ada ide untuk cari penyebab kematian HP aku melalui internet kantor.  Sesampainya di kost aku mencoba menghidupkan HP seperti yang tertera langkah-langkahnya di website, dan aku gagal. Lalu hari rabu menjelang sholat isya aku coba lagi memencet tompol power dan volume bersamaan lalu memilih menu yang ada tulisannya Emmc seketika H

Voucher Sodexo Bisa Digunakan Dimana Aja? Disini aja!

          Saat ini memberikan hadiah pada rekan atau kolega tak harus barang. yang sedang trend saat ini adalah memberikan gift voucher. Dimana voucher ini bisa digunakan sebagai pengganti uang tunai. saya ingin berbagi pengalaman tentang sodexo gift pass. Saya mendapatkan voucher sodexo ini dari survey online. Penukaran poin pada survey tersebut saya tukarkan dengan voucher sodexo. awalnya saya juga bingung mau digunakan dimana voucher ini. Jika kita mendapatkan voucher MAP, carrefour, Mc Donald kan sudah pasti kita bisa menggunakannya di outlet tersebut. Nah, gimana dengan vocher sodexo? Apakah kamu termasuk yang mendapatkan voucher Sodexo? dan bingung gift pass sodexo mau digunakan dimana? nggak usah bingung banyak outlet di Indonesia yang bisa digunakan untuk penukaran Voucher Sodexo. Sebelumnya kita bahas dulu, Apa itu Sodexo gift pass? Sodexo adalah bentuk voucher belanja dengan nominal tertentu yang dikeluarkan oleh Sodexo Motivations Solutions Indonesia. Nomin